Babinsa Serda Joni Arison
Lampung Utara, Kec. Abung Tinggi-Napal Belah.
Kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 masih harus ditingkatkan dan diingatkan. Hal ini menjadi tugas para aparat di kewilayahan untuk terus melaksanakan sosialisasi dan aksi nyata di lapangan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Bkt Kemuning, Kodim 0412/Lampung Utara, Serda Joni Ari mendisiplinkan warga binaan dengan dengan aksi pembagian masker di wilayah binaannya di Desa Napal belah, Kecamatan Abung tinggi, Kabupaten Lampung Utara Kamis (05/08).
Aksi pembagian masker dan himbauan kepada warga tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan sasaran meliputi para warga yang masih ditemui tidak menggunakan masker.
“Sampai saat ini masih ada warga yang belum mempunyai kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan. Untuk itulah kami hadir untuk mengingatkan dan memberi pemahaman agar mereka sadar pentingnya protokol kesehatan,” ucap Babinsa Serda Joni Ari .
Masih kata Babinsa Serda Joni Ari , bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 ini, sangat dibutuhkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan prosedur protokol kesehatan,terutama penggunaan masker.
“Ini adalah upaya kami, dan kami tidak akan lelah untuk terus menyampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita beri pengertian dengan sabar disertai aksi pembagian masker di lapangan agar mereka sadar dan waspada akan bahayanya Covid-19 ini,” pungkasnya.