Babinsa Sertu Dedi Ari Saputra Koramil 412-02/SS Cek langsung Kegiatan Pembakaran Jenazah Covid-19 terhadap salah satu warga Desa Labuhan Ratu Pasar Kec.Sungkai Selatan Kab. Lampung utara yang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid 19 Minggu, 22/08/2021.
Aksi Pembakaran Jenazah Pasien Covid-19 itu dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Kab. Lampung Utara dengan Identitas Warga yang meninggal Dunia atas nama Wayan Munisih,
Umur 60 Tahun, Agama Hindu, Pekerjaan IRT, Alamat Dusun 5 Desa Labuhan ratu pasar Kec. Sungkai selatan Kab. Lampung Utara.
Riwayat singkat Yang bersangkutan ada riwayat sakit pengapuran tulang, pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021 korban di bawa oleh keluarga ke RS Handayani Kotabumi Kab. Lampung Utara. Dan dilakukan Swab dengan mendapatkan hasil Positif Covid-19. dan pada hari Minggu tanggal 22 Agustus 2021 sekira pukul 04.00 WIB dinyatakan meninggal dunia Karena Corona.
Tempat dan Lokasi Pembakaran dilakukan di TPU Dusun 5 Desa Labuhan ratu pasar Kec.Sungkai Selatan kab.Lampung utara.
Pembakaran Mayat tersebut dilakukan oleh Tim Satgas Covid 19 Kabupaten, dengan mengikuti aturan Protokol Kesehatan. Dengan cara dibakar dengan menggunakan Kompor Tertutup.
Tindakan Babinsa dan Babinkamtibmas Berkoordinasi Dengan Satgas Covid 19 Tingkat Desa dan Kecamatan. Menghimbau Warga agar tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol kesehatan pada saat menghadiri pemakaman.
Koordinasi dengan Pihak Puskesmas ketapang dan Perangkat desa , terkait pendataan / Tracker perjalanan maupun Kontak Erat dengan Korban.
Kegiatan pemakaman dihadiri oleh Camat Sungkai selatan, Kapus ketapang, kades labuhan ratu pasar, Panit opsnal Intel sek Sungkai selatan, Bhabinkamtibmas labuhan ratu pasar, Bripka Danu Marantika, dan Pihak Keluarga Jenazah#red.