Lampung Utara-Kotabumi.
Kodim 0412/LU mengikuti sosialisasi penerapan aplikasi Silacak (Sistem Informasi Pelacakan) atau Tracer Digital Aplikasi milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Kegiatan yang digelar melalui Video Cloudx di Kodim 0412/LU dan Jajaran disetiap Koramil yang diikuti Danramil dan Babinsa jajaran Koramil Selasa, 24/08/2021.
Pasi Ops Kodim 0412/LU Kapten Arm Edy Subaryat mengatakan Sosialisasi Aplikasi Silacak ini bertujuan untuk mencari dan memantau masyarakat yang kontak Erat dengan warga lain yang Terkonfirmasi (Covid-19). Dengan menggunakan aplikasi tersebut maka akan mempermudah menemukan data terkonfirmasi dengan cepat dan akurat sehingga cepat mendapat penanganan sedini mungkin dan meminimalisir Penyebaran Covid-19. "Terangnya"
Sosialisasi Kegiatan ini merupakan salahsatu ilmu yang harus diterima oleh para Babinsa yang memang Notabenenya keseharian nya berkecimpung di lapangan dan seorang Babinsa dituntut untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat serta untuk mengatasi kesulitan Rakyat yg berada di Wilayahnya.
Kapten Edy Subaryat juga berharap agar para Babinsa yang mengikuti sosialisasi ini dapat memahami betul dan mengerti apa yang menjadi Perintah tugas dari Komando Atas, sehingga dapat diterapkan di wilayah binaannya masing-masing. tentunya sosialisasi aplikasi Silacak ini sangat berguna untuk bekal para Babinsa yang terjun lansung di lapangan. Sehingga bisa lebih mudah dan cepat untuk menelusuri kasus terkonfirmasi bagi perorangan yang telah melakukan kontak erat dengan pasien,”terang Pasi Ops".
Peranan para Babinsa saat ini sangat dibutuhkan dan diperlukan betul di lapangan dalam membatasi penyebaran Covid-19 yang merejalela di mukabumi tercinta ini. Babinsa tau betul ini merupakan pekerjaan yang harus bekerjasama dengan Stakeholder, dan pihak-pihak terkait lainnya tentunya.
Beliau berharap dalam mengantisipasi penyebaran dan penanggulangan wabah Covid-19 dapat dimaksimalkan Salah satunya dengan penerapan aplikasi Silacak sesuai dengan yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut."tegasnya"
Hal ini perlu dilakukan penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), dalam penerapan testing, perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan, dengan ketentuan yang ada. Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tentu pihaknya juga berharap agar Pemerintah setempat bisa melakukan kegiatan Rapid Test Massal. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Tulang Bawang Barat bisa teratasi secara detail "Pungkasnya"#(Frl)