Rakor PPKM Level 4
Tulang Bawang Barat, Panaragan.
Rapat Koordinasi ( Rakor ) Terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 4.Kab Tuba Barat di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba Barat Tiyuh Panaragan Kec.Tuba Tengah Kab Tuba Barat Selasa, 10/10/2021
Sekdakab.Tuba Barat. Novriwan Jaya.SP, menyebutkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat. Kebijakan ini diambil pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat terutama untuk mengurangi kerumunan dalam hal Terkait PPKM level ini di ambil adalah dikarekan tingkat angka kematian kasus covid-19 yang cukup tinggi.
Oleh Sebab Itu dari perintah Pemerintah maka dalam penerapan PPKM Level 4 tersebut maka Pemda Kab Tuba Barat melarang tempat pariwisata dan hiburan untuk buka selama masa PPKM level 4 berlaku"katanya".
Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0412/LU Mayor Inf A.Sunarya. juga menyampaikan hal senada dengan Sekdakab, Mari kita bersama sama melakukan kegiatan PPKM dikarenakan kabupaten Tuba Barat sudah memasuki level 4 dalam Zona Merah.
PPKM level 4 ini tentunya harus segera kita bersama² menekan angka penyebaran covid 19 di kabupaten Tuba barat agar kedepannya kita semua dapat kembali Normal seperti sebelum keadaan Covid-19 "Jelas Pabung"
Kegiatan Rakor ini dihadiri juga oleh Asisten 1. Dra.Bayana.M.SI, Kabag Ops Kompol Dulhafid.SPD, Kasat Intelkam AKP Tora Egen Sitompul.SH.,MH., Kadis Kesehatan Majril S.,Kep.,Ns.,MM., Seketaris Kesehatan Eka Riana.S.Kep.,M.Kes., Kabid.P2P.Mega Fitria.S.Kep., Ketua MUI Kab Tubaba Drs.KH.Muhyiddin Pardi., Kasat Pol PP Rudiansyah., Kadis Dishub Marwan.SE.,MM., Kadisdik Budiman Jaya.S.Pd.M.Pd., Kadis Kopeeindag Khairul Amri.SE.MH
Rakor Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4 tersebut merupakan Kebijakan yang diambil pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat terutama untuk mengurangi kerumunan dan dikarekan tingkat kematian akibat Terpapar nya oleh Virus Covid-19 di Wilayah Kab.Tuba Barat meningkat atau lebih tinggi dari sebelumnya #(Frl).