Peltu Herman Suardi Melakukan Operasi Yustisi bersama Tim Satgassus Covid-19.

 

Peltu Herman Suardi Laksanakan Operasi Yustisi


Lampung Utara, Kota Alam.
Kegiatan Rutin Penegakan Prokes untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 tetap dilaksanakan di Wilayah KABUPATEN LAMPUNG UTARA sesuai dengan DASAR HUKUM Inmendagri No.14/2021, Perda Provinsi Lampung No.3/2020, Perbup No.55/2020, Surat Edaran Bupati No.360/55/41-LU/2021 sesuai Waktu Pelaksanaan dilokasi Jl. Lintas Sumatera Depan Islamic Center Kamis, 12/08/2021.

Kegiatan ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai Covid-19 yang sudah menjadi Ancaman khalayak umum, TIM SATGASSUS COVID -19 KAB LAMPUNG UTARA melakukan Apel pagi dan di lanjutkan OPERASI YUSTISI turun ke lapangan dalam rangka pengawasan, dan menindaklanjuti perkembangan orang² yang tidak memakai masker ditempat keramaian.

Pemberian Himbauan Teguran Lisan serta Berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya, akan diberikan Masker Secara Cuma² oleh Tim Satgassus Covid-19. Kab. Lampung Utara.

Personel yang terlibat kegiatan tersebut antara lain TNI 3 orang , POLRI 4 orang, BPBD 3 orang, DINKES 2 orang, POL-PP 2 orang, PMI 2 orang, DISHUB 2 orang, Koordinator 1 orang.

Jenis Pelanggaran Masih ada dan banyak yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dengan tidak memakai masker tercatat Laki laki 65 Orang, perempuan 35 Orang.#(Frl).


Post a Comment

Previous Post Next Post