[Lampung Utara, Abung Semuli].
Babinsa Serda Fredy Hermawan bersama Aparatur Desa Sukamaju menghadiri penyerahan Sertifikat tanah secara Langsung dari Program PSTL Tahun 2021 dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara, bertempat di Balai Desa Sukamaju Kec. Abung Semuli Jum'at, 08/10/2021
Pada kesempatan tersebut Kepala BPN Kabupaten Lampung Utara Bapak Iwan Suada, S.H., M.M. menyampaikan kepada warga masyarakat yang telah Menerima Sertifikat Tanah tersebut agar Mengecek Ulang kembali datanya yang sudah tertulis/tertera.
Seandainya jika ada kesalahan dalam penulisan segera laporkan pada kesempatan Pertama pada Tim BPN Kab. Lampura. dan apabila sudah melapor akan segera diperbaiki sedemikian rupa oleh Tim BPN. sehingga kekeliruan didalam penulisan ataupun pembuatan Sertifikat Tanah ini bisa dapat langsung dirasakan Manfaatnya oleh Warga Masyarakat yang berhak menerimanya Secara Maksimal "terangnya".
"Hal senada juga di katakan oleh Babinsa" Seda Fredy Hermawan. Untuk Bapak/Ibu yang ingin bertanya diharapkan dapat langsung bertanya/berkomunikasi langsung dengan Tim BPN tentang Persoalan pertanahan Mumpung Kehadiran TIM BPN ada ditengah² kita."Harapnya Babinsa".
"Lanjut Babinsa " Warga Masyarakat juga harus tau sampai sedetail²nya. Jangan ada dikemudian hari terjadi persoalan² yang tidak kita inginkan. Sekedar untuk menambah Wawasan dan menimba ilmu dalam Proses Keterangan sebagaimana yang dimaksud oleh TIM BPN. dan semoga warga masyarakat dapat mempergunakan Sertifikat Tanah tersebut sebaik-baiknya."terangnya".
Kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah tersebut langsung dihadiri juga oleh KA. BPN LAMPURA Bapak Iwan Suada, S.H., M.M., Kasi Penataan BPN Bapak Ridho Gunarsha Ali, S.H., Babinsa Serda Fredy Hermawan., Babinkamtibmas Bripka Dedi. dan Warga masyarakat penerima Manfaat Sertifikat Tanah yang dimaksud.#(red).