[Lampung Utara, Abung Selatan].
Babinsa Koramil 412-09/Abung Selatan hadiri Kegiatan Penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Desa Pagar bertempat, di Kantor Balai Desa Pagar Kec. Blambangan Pagar Kab. Lampung Utara. Rabu, 17/11/2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Kades Pagar Bpk. Adri Indra, Ketua Pilkades Desa Pagar Bpk. Hendermansyah, Babinsa Pagar Serma Andika Cahyadi, Anggota BPD Desa Pagar, Seluruh Kepala Dusun
dan Ketua RT, Tokoh Masyarakat/Agama, Hansip dan Karang Taruna
Pada Rapat Pleno Pilkades Penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dari 4 (Empat) Dusun dengan mendapatkan hasil Dusun Pagar Induk ada 234 Pemilih sedangkan Dusun Kampung Baru ada 471 Pemilih dilanjutkan Dusun Talang Pagar 162 Pemilih yang terakhir Dusun Pagar Baru berjumlah 303 Pemilih Total Keseluruhan berjumlah sebanyak 1.170 Pemilih.
"Sementara itu Babinsa Koramil 412-09/Abung Selatan berharap," Penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Pilkades tahun 2021 ini dapat menjadi Acuan Patokan kita, dan mengetahui siapa saja yang terdaftar menjadi Pemilih Sementara. Sehingga kita bisa tau sampai sejauh mana perkembangan DPS ini berjalan sesuai Keinginan dan aturan yang ditetapkan Bersama.#(red)