[Kab. Tubaba Kec. TBU]
Danramil 412-05/Tulang Bawang Udik diwakili oleh Serda Setiawan menghadiri Kegiatan Pemusnahan/Pembakaran Surat Suara Lebih/Rusak dalam rangka Menjelang Pilkades/Pilkatiyuh di Kecamatan TBU Kab. Tulang Bawang Barat. Jum'at, 03/12/2021.
Turut hadir dalam Pemusnahan/Pembakaran Surat Suara Lebih/Rusak antara lain Iwan Setiawan Camat TBU, Danramil 412-05/Tbu di Wakili Serda Setiawan, Iptu sainudin Kapolsek Tumijajar, Karbisol Sekcam, Doni Kanit Intel, Hendri utama kanit Hukum, 2 orang anggota Polsek Tumijajar, Satpol PP.
'Serda Setiawan Menegaskan," Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan/Pembakaran Surat Suara Lebih atau Rusak adalah untuk Menimalisir Kemungkinan² Penyalahgunaan Surat Suara tersebut, dalam Rangka Pilkades/Pilkatiyuh Serentak yang akan mulai di gelar tanggal 08 Desember 2021 mendatang sampai dengan selesai.
Untuk itu Surat Suara yang Rusak/Lebih akan di musnahkan atau dibakar, sehingga menghambat Kemungkinan² yang akan terjadi tentang Penyalahgunaan Surat Suara tersebut." Terang Babinsa," #(Frl).