[Lampung Utara, Bukit Kemuning].
Babinsa Koramil 412-03/BKK Melaksanakan Musyawarah Penetapan RPJM Des bersama Perangkat Kecamatan dan Desa Tahun 2022-2027 bertempat di Desa Kebun dalam Kec Abung Tinggi Kab. Lampung Utara. Rabu, 09/02/2022.
Musyawarah Penetapan RPJM Desa tersebut turut dihadiri oleh Camat Abung Tinggi di Wakili Bapak Amroni, Kades Kebun dalam Bapak Sailin, Sekdes Kebun dalam Bapak Andi, Babinsa Kebun dalam Serda Joni Arison, Babinkamtibmas Kebun dalam Brikpol Yopen, BPD Kebun dalam Bapak Yanda dan Bpk wendi, Bidan Desa Nova, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Aparatur desa Kebun dalam, Masyarakat ±40 orang.
Dengan Susunan Acara Pembukaan, Do'a, Sambutan, Laporan RPJM Des di sampaikan oleh Sekdes, Penetapan RPJM Des Tahun 2022-2027 oleh Kades Kebun dalam dan Penutup.
Penetapan RPJM Des bertujuan agar Transparansi pembangunan Desa Tahun 2022-2027 mendapat dukungan dari masyarakat serta pembangunan dapat merata dan tepat guna, serta tetap mengacu pada Skala Prioritas.
Diakhir Acara kegitan musyawarah penetapan RPJM Des Kebun dalam yang mulai dari Pagi hingga menjelang Siang, Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang berlaku dimasa Pandemi Covid-19.#(Frl).