LAMPUNG UTARA – Babinsa Desa Tanjung Raja, Serma Maradona dari Koramil 412-10/Tanjung Raja, menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesadaran hukum masyarakat dengan menghadiri kegiatan Pendampingan Penyuluhan Hukum (Posbankum Desa) pada Selasa, 7 Oktober 2025, di Aula Desa Tanjung Raja.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan akses informasi hukum kepada warga desa agar lebih sadar dan taat hukum.
Acara dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Bripka Yopen Pandres (Bhabinkamtibmas), Karzuli Ali, SH (Ketua LBH Menang Badag), Yunis Adhar, SP (Kepala Desa), dan Syahrin (Ketua BPD), serta masyarakat setempat sebagai peserta.
Serma Maradona menegaskan bahwa dukungan TNI melalui Babinsa merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat dan sinergi dalam menyukseskan program-program desa, termasuk peningkatan literasi hukum.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respon positif dari warga.#red

