LAMPUNG UTARA– Babinsa Koramil 412-06/Sungkai Utara, Kodim 0412/Lampung Utara Kopka Sugiyatno, menghadiri dan mengawal langsung prosesi serah terima hibah tanah yang berlangsung di Kantor Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut merupakan momen penting bagi masyarakat setempat. Sebidang tanah seluas 10.400 M² dihibahkan oleh seorang warga, Bapak Drs. Rasid, untuk kepentingan Desa Padang Ratu.
Atas Kedermawanannya, Prosesi serah terima ini ditandai dengan penyerahan bukti surat-surat tanah dari Bapak Drs. Rasid selaku pemberi hibah, yang diterima secara resmi oleh Kepala Desa Padang Ratu, Bapak Edi Johan dan staf desa serta dilakukan tanda tangan.
Dalam keterangannya, Kopka Sugiyatno menyatakan kehadirannya adalah untuk memastikan kegiatan berjalan dengan lancar, aman, tertib dalam prosesi penyerahan secara simbolis beserta dokumen penting.
"Kami hadir untuk menyaksikan dan memastikan proses hibah tanah untuk desa ini berjalan sesuai prosedur dan aman," ujarnya.
Acara ini turut disaksikan juga oleh berbagai unsur pimpinan desa dan keamanan. Selain Babinsa, hadir pula Bhabinkamtibmas Aiptu Joni B, jajaran perangkat desa, serta warga Desa Padang Ratu yang turut antusias menyaksikan penyerahan aset baru untuk desa mereka.
Diharapkan, tanah hibah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah desa untuk program pembangunan dan peningkatan income kesejahteraan masyarakat Desa Padang Ratu.#red.







