LAMPUNG UTARA – Dalam upaya mendukung program pemerintah mewujudkan swasembada pangan, jajaran Kodim 0412/Lampung Utara, terus memperketat pengawasan distribusi sarana produksi pertanian.
Pada Senin (05/01/2026), Babinsa Koramil 412-09/Abung Selatan (ABS), Serka Deni Ariyanto, turun langsung melaksanakan pengawalan ketat terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah binaannya.
Kegiatan pengawalan ini difokuskan sampai pada titik serah terima (PPTS) di Kios UD Harapan Jaya, Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara.
Langkah ini diambil untuk memastikan pupuk benar- benar sampai ke tangan petani sesuai dengan kuota dan regulasi yang berlaku.
Adapun total pupuk bersubsidi yang masuk dalam pengawasan kali ini berjumlah cukup signifikan, yakni, Pupuk Jenis Phonska sebanyak 18 Ton dan Pupuk Jenis Urea sebanyak 9 Ton.
Mencegah Penyelewengan, Danramil 412-09/ABS melalui Serka Deni Ariyanto menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam proses distribusi ini adalah bentuk komitmen untuk mengantisipasi adanya kelangkaan maupun praktik ilegal penyelewengan di lapangan.
"Tugas kami adalah memastikan bahwa hak-hak petani dapat betul-betul tersampaikan dengan baik. Dengan adanya pengawalan ini, kita meminimalisir risiko keterlambatan maupun penyalahgunaan pupuk subsidi yang sangat dibutuhkan oleh petani di musim tanam ini," ujar Serka Deni di lokasi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan transparan. Pihak Kios UD Harapan Jaya mengapresiasi pendampingan dari pihak Babinsa, yang memberikan rasa aman dan memastikan proses bongkar muat berjalan lancar hingga siap didistribusikan kepada kelompok tani setempat.
Dengan pengawalan yang konsisten, diharapkan produktivitas pertanian di wilayah Lampung Utara terus meningkat dan kesejahteraan petani semakin terjaga.#red.




