Berikan Penjelasan Pengunaan Media Sosial yang baik dan benar Prajurit Kodim 0412/LU terima Penyuluhan Hukum.

 


[Lampung Utara, Kotabumi].

Penyuluhan Hukum dari Kumdam II/Sriwijaya kepada Prajurit, PNS, dan Persit KCK Cab. XXXII Kodim 0412/LU dengan Tema "Melalui Penyuluhan Hukum kita tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum untuk Mengurangi Pelanggaran di Satuan" Rabu, 13/10/2021.


Dandim 0412/LU menyampaikan agar disimak untuk dapat pembekalan Hukum jika kurang jelas bisa bertanya kepada Tim Kumdam kita harus mengerti sebagai Militer, PNS, Maupun Persit untuk dapat Memahami tentang penjelasan Hukum. apa yg harus kita lakukan dan tidak lakukan, sehingga perlu di Press lagi tentang ketentuan Hukum yang telah ditetapkan. 


TIM dari Kumdam II/Swj Letkol Chk. M. Al Hadi S. Ag., SH., MH. mengucapkan terimakasih kepada Komandan Kodim 0412/LU sudah menyambut kami secara sederhana, yang penting kita tetap semangat, perlu kita ketahui jaman sekarang kita harus memahami betul tentang tata cara penggunaan dan pengenalan Ilmu Teknologi (IT), secara Disiplin maupun tepatguna, yang berkaitan dengan tentang permasalahan Hukum itu sendiri.


Lebih lanjut Tim Kumdam II/Swj mengatakan tentang permasalahan Narkoba agar dijauhi, Perjudian, Penggelapan dan Penadahan barang² terlarang, Asusila, Kekerasan Fisik terhadap Istri atau Suami, Kekerasan Psikis, THTI dan Disersi dll. agar dihindari segala bentuk yang dapat merugikan Anggota TNI, PNS, dan Keluarganya yang berdampak tidak baik pada Institusi dan Khalayak umum.


Pengamanan Akun Pribadi, Pengunaan Media Sosial apapun konteknya, anda adalah bagian dari Institusi Pertahanan/Kemiliteran agar mengunakan secara Tepat dan Bijak. "Jelasnya"#(Frl).

Post a Comment

Previous Post Next Post