[Lampung Utara, Abung Semuli].
Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli Serka Sutaji menghadiri Musyawarah Reorganisasi Bumdes Desa Semuli Jaya Kec. Abung Semuli Musyawarah Pemilihan pengurus (Badan Usaha Milik Desa) Bumdes tahun anggaran 2021 sampai dengan 2024 di Aula Kantor Desa Semuli Jaya Desa Semuli Jaya Kec. Abung Semuli Kab. Lampung Utara. Selasa, 02/11/2021.
Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan Hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Kades Desa Semuli Jaya Bapak Rizal Juanara, Ketua BPD Semuli Jaya Bpk Bagio, Sekdes Desa Semuli jaya Candra, Bhabinkamtibmas Desa Semuli jaya Bripka Dedi Irawan, Babinsa Desa Semuli jaya Serka Sutaji, Bidan desa Semuli jaya Lina, Pendamping Desa Heri, Seluruh Kepala Dusun Se Semuli jaya, dan seluruh RT se Semuli jaya.
"Babinsa berharap," dengan Musyawarah Pemilihan pengurus, Pembentukan Badan Usaha Milik Desa/Bumdes dapat menjadi Nilai Tambah Usaha bagi Keperluan Pemerintah Desa dan Warga Masyarakat, yang telah ditetapkan dengan melalui Peraturan Desa.
Potensi Suatu Desa yang dimiliki dan yang diperoleh Hasil nantinya, dengan Harapan Pengelolaan dapat menjadi Milik Desa. sehingga dapat meningkatkan Ekonomi Kepentingan Desa bersama untuk memajukan Akses dan Income Pendapatan Desa. yang disesuaikan dalam mengambil Suatu Keputusan bersama sesuai hasil Mufakat Pelaksanaan Musyawarah Desa yang dimaksud.#red.